quickq安卓版本下载quickq安卓版本下载

Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus

JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID- Anggota Polrestabes Semarang Aipda R diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah, ditahan.

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim Aipda R sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus

Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus

BACA JUGA:Aipda R Berstatus Terperiksa Usai Diduga Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang

Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus

BACA JUGA:Anak Aipda WH Jatuh di Sawah Bukan Dipukul Supriyani: Sempat Ada Kata-kata dari Pak Bowo..

Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus

"Ya kalau di-patsuskan sudah," katanya kepada awak media, Rabu 27 November 2024.

Diungkapkannya, status Aipda R belum tersangka. Yang bersangkutan kini masih terus diperiksa. 

Ditegaskannya, Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.

"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," tuturnya.

BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Buka Suara Soal Penembakan Siswa SMK: Korban Anggota Gangster yang Lagi Tawuran

BACA JUGA:Sosok Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Sebut Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi Gegara Tawuran

Mabes Polri bakal turun tangan terkait penembakan siswa di Semarang, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan Divisi Propam Mabes Polri sedang turun untuk melakukan asistensi kasus tersebut.

"Untuk yang Semarang tim Propam dan Irwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi," katanya kepada awak media, Selasa 26 November 2024.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi kasus dugaan kasus polisi menembak siswa gegara tawuran. 

  • 1
  • 2
  • »

赞(8775)
未经允许不得转载:>quickq安卓版本下载 » Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus